Menteri Pendidikan dan Kebudayyan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan, Sarjana Fakultas Kependidikan yang sudah bergelar S.Pd itu belum bisa disebut dengan Guru Profesi. Untuk Itu mereka belum boleh melamar CPNS 2014 baru formasi guru yang akan di laksanakan setelah pemilihan Presiden RI,
Sistem ini sama dengan profesi dokter, Ners, dimana pelamar CPNS Dokte Umum tidak cukup dengan gelar S.Ked (Sarjana Kedokteran) tetapi harus dokter profesi (dr.), Aturan Baru melamar CPNS Guru wajib Ain bergelar Gr itu belum diterapkan dalam
Info CPNS Lengkap »
Posting Komentar